Penilaian Tengah Semester(PTS) dilaksanakan pada tanggal 21-28 September 2022. Tujuan PTS adalah meningkatkan kualitas belajar mengajar dan menjadi evaluasi siswa akan proses belajar yang sudah ditempuh selama ini. Adanya PTS, dapat mengetahui perbaikan kualitas belajar-mengajar yang mana yang perlu ditingkatkan lagi. Apabila proses belajar mengajar berjalan dengan baik tentunya hasil belajar murid juga akan maksimal. Selama 6 hari siswa/siswi melaksanakan dengan lancar dan tertib.